BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Penulisan
Makalah
Negara kita ini mengakui bahwa
ideologi yang kita pakai adalah Pancasila sebagai ideologi terbuka. Sebagai
mahasiswa seringnya kita menemukan pertentangan mengenai ideologi ini, dan
mungkin juga kita tidak terlalu mengerti kenapa ideologi yang kita pakai adalah
Pancasila dan kenapa harus bersifat terbuka. Banyak pertanyaan lain yang menjadikan
kita harus kritis dan harus tanggap serta paham bagaimana itu Pancasila, bagaimana itu
ideologi yang terbuka sehingga kita tidak merasa bahwa adalah salah bilamana
kita menggunakan ideologi Pancasila dan juga sebagai bekal kita untuk menangkal
pengaruh buruk dari ideologi-ideologi yang mencoba merusak bangsa ini yang
pastinya akan menimbulkan perpecahan. Dan sudah sepatasnya kita sebagai
mahasiswa memahami dan mengerti apa itu Pancasila sebagai ideologi.
B.
Rumusan Masalah
Adapun masalah
yang ingin saya bahas pada makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Apa yang dimaksud dengan ideologi?
2.
Apa itu Pancasila dan bagaimana terbentuknya Pancasila?
3.
Bagaimana Pancasila sebagai ideologi?
C.
Tujuan
Tujuan dari
penulisan makalah ini adalah:
1.
Untuk mengetahui dan mengerti apa yang dimaksud dengan
ideologi
2.
Untuk mengetahui sejarah terbentuknya Pancasila
3.
Untuk mengetahui dan mengerti Pancasila sebagai ideologi
bangsa kita
BAB II
PEMBAHASAN
A. Ideologi
1. Pengertian Ideologi
Ideologi berasal dari bahasa Yunani dan merupakan gabungan dari
dua kata yaitu edios yang artinya gagasan atau konsep dan logos yang berarti ilmu. Pengertian ideologi
secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan dan kepercayaan yang
menyeluruh dan sistematis. Dalam arti luas, ideologi adalah pedoman normative
yang dipakai oleh seluruh kelompok sebagai dasar cita-cita, nilai dasar dan
keyakinan yang dijunjung tinggi.
Ada beberapa istilah ideologi menurut beberapa para ahli yaitu:
a) Destut De Traacy :
Istilah ideologi pertama kali dikemukakan oleh Destut De Tracy
tahun 1796 yang berarti suatu program yang diharapkan dapat membawa suatu
perubahan institusional dalam masyarakat Perancis.
b) Ramlan Surbakti membagi dalam dua pengertian yakni :
1. Ideologi secara fungsional : seperangkat gagasan tentang
kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan Negara yang dianggap paling baik.
2. Ideologi secara struktural : suatu sistem pembenaran seperti
gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil
oleh penguasa.
c) AL-Marsudi : Ideologi adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan
dan buah pikiran
d) Puspowardoyo :
Ideologi dapat dirumuskan sebagai komplek pengetahuan dan nilai
secara keseluruhan menjadi landasan seseorang atau masyarakat untuk memahami
jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya.
Berdasarkan pemahaman yang dihayatinya seseorang dapat menangkap apa yang
dilihat benar dan tidak benar, serta apa yang dinilai baik dan tidak baik.
e) Harol H. Titus :
Suatu istilah yang digunakan untuk sekelompok cita-cita mengenai
bebagai macam masalah politik ekonomi filsafat sosial yang sering dilaksanakan
bagi suatu rencana yang sistematis tentang suatu cita-cita yang dijalankan oleh
kelompok atau lapisan masyarakat.
penguasa.
h) Thomas H : Ideologi adalah suatu cara untuk melindungi
kekuasaan
pemerintah
agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya.
i)
Francis Bacon : Ideologi adalah
sintesa pemikiran mendasar dari suatu
konsep
hidup.
j)
Karl Marx : Ideologi merupakan
alat untuk mencapai kesetaraan dan
kesejahteraan bersama
dalam masyarakat.
k) Napoleon: Ideologi keseluruhan pemikiran politik dari
rival–rivalnya.
2. karakteristik ideologi
a. Ideologi seringkali muncul dan berkembang dalam situasi kritis
Situasi kritis, dimana cara pandang, cara berpikir dan cara
bertindak yang sebelumnya dianggap umum dan wajar dalam suatu masyarakat telah
dianggap sebagai suatu yang sudah tidak dapat diterima lagi. Keadaan semacam
ini biasanya akan mendorong munculnya suatu ideologi.
b. Ideologi merupakan pola pemikiran yang sistematis
Ideologi pada dasarnya merupakan suatu ide atau gagasan yang
ditawarkan ke tengah-tengah arena perpolitikan, oleh karena itu harus disusun
sistematis agar dapat diterima masyarakat secara rasional. Sebagai ide untuk
mengatur tertib hubungan masyarakat maka biasanya menyajikan penjelasan dan
visi mengenai kehidupan yang hendak diujudkan.
c. Ideologi mempunyai ruang lingkup jangkauan yang luas, namun
beragam
Dilihat dari dimensi horizontal, ideologi mempunyai ruang
lingkup yang sangat luas, mulai dari penjelasan-penjelasan yang parsial
sifatnya sampai kepada gagasan-gagasan atau pandangan-pandangan yang
komprehensif.
d. Ideologi mencakup beberapa strata pemikiran dan panutan
Dilihat dari dimensi
vertikal, ideologi mencakup beberapa strata pemikiran dan panutan, mulai dari
konsep yang kompleks dan sophisticated sampai dengan slogan-slogan atau simbol-simbol
sederhana yang mengekspresikan gagasan-gagasan tertentu sesuai dengan tingkat
pemahaman dan perkembangan masyarakatnya.
Terdapat empat tipe ideologi,
yaitu sebagai berikut:
1.
Ideologi konservatif, yaitu ideologi yang memelihara keadaan yang ada (status quo),
setidak-tidaknya secara umum, walaupun membuka kemungkinan perbaikan dalam
hal-hal teknis
2.
Kontra ideologi, yaitu melegitimasikan penyimpangan yang ada dalam masyarakat
sebagai yang sesuai dan malah dianggap baik
3.
Ideologi reformasi, yaitu
berkehendak untuk mengubah keadaan
4.
Ideologi revolusioner yaitu
ideologi yang bertujuan mengubah seluruh sistem nilai masyarakat.
B. Sejarah Terbentuknya Pancasila
Proses terjadinya pancasila dapat di badakan menjadi dua yaitu:
1. Asal Mula Langsung
Pengertian asal mula langsung secara ilmiah filsafati di bedakan
menjadi empat yaitu: causa materialis, causa formalis, causa efficient.
Adapun rincian asal mual langsung Pancasila menurut Notonegoro
adalah sebagai berikut :
a. Asal mula bahan (causa materialis)
Asal bahan Pancasila adalah bangsa Indonesia itu
sendiri karena Pancasila digali dari nilai-nilai, adat-istiadat, kebudayaan
serta nilai-nilai religius yang terdapat dalam kehidupan sehari hari
bangsa Indonesia.
b. Asal mula bentuk (causa formalis)
Hal ini dimaksudkan bagaimana asal mula bantu atau bagaimana
bentuk Pancasila itu di rumuskan sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD 1945.
maka asal mula bentuk Pancasila adalah Soekarno bersama-sama dengan Drs. Moh
Hatta serta anggota BPUPKI lainnya merumuskan dan membahas pancasila terutama
hubungan bentuk, rumusan dan nama Pancasila.
c. Asal mula karya (causa efficient)
Asal mula karya yaitu asal mula yang menjadikan Pancasila dari
calon dasar Negara menjadi dasar negara yang satu. Adapun asal mula karya
adalah PPKI sebagai pembentuk Negara dan atas dasar pembentuk Negara yang
mengesahkan Pncasila menjadi dasar Negara yang sah, setelah melakukan
pembahasan baik yang di lakuakan oleh BPUPKI , Panitia Sembilan.
2. Asal mula tidak langsung
Asal mula tidak langsung pancasila bila dirinci adalah sebagai
berikut:
a. Unsur-unsur Pancasila tersebut sebelum secara langsung
dirumuskan menjadi dasar filsafat Negara. Nilai-nilainya yaitu nilai ketuhanan,
nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, nilai keadilan telah ada
dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari bangsaIndonesia sebelum
membentuk Negara.
b. Nilai-nilai tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum
membentuk Negara, yang berupa nilai-nilai adat istiadat, nilai kebudayaan serta
nilai religius. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman dalam memecahkan problema
kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.
c. Dengan demikian dapat disimpulakan bahwa asal mula tidak langsung
Pancasila pada hakikatnya bangsa Indonesia sendiri, atau dengan kata
lain bangsa Indonesia sebagai “Kausa materialis” atau sebagai asal
mula tidak langsung nilai-nilai Pancasila.
Berdasarkan uraian di
atas, dapat memberikan gambaran pada kita bahwa pancasila itu pada hakikatnya
adalah sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang jauh sebelum
bangsa Indonesia membentuk Negara.
Adapun beberapa
pengertian Pancasila yaitu:
a. Muhammad Yamin
Pancasila berasal dari kata panca yang berarti
lima dan sila yang berarti sendi, asas dasar atau peraturan
tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian Pancasila merupakan lima
dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan
baik.
b. Ir. Soekarno
Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun temurun
yang sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian,
Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah
bangsa Indonesia.
c. Notonegoro
Pancasila adalah dasar falsafah negara Indonesia. Berdasarkan
pengertian ini dapat disimpulkan bahwa Pancasila pada hakikatnya merupakan
dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup
bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta
sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.
d. Berdasarkan Terminologi
Pada
tanggal 1 Juni 1945, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan
Kemerdekaan (BPUPKI), Pancasila yang memiliki arti lima asas dasar digunakan
oleh Presiden Soekarno untuk memberi nama pada lima prinsip dasar negara
Indonesia yang diusulkannya. Perkataan tersebut dibisikan oleh temannya,
seorang ahli bahasa yang duduk di samping Ir. Soekarno yaitu Muhammad Yamin.
Pada tanggal 17 Agustus
1945 bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya dan keesokan harinya (18
Agustus 1945) mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang di
dalamnya memuat isi rumusan lima prinsip dasar negara yang diberi nama
Pancasila.
C. Pancasila Sebagai Ideologi
Bangsa
Dalam perjalanan sejarah Pancasila sebagai ideologi
mengandung sifat reformis dan revolusioner. Kita mengetahui berbagai istilah
ideologi, seperti ideologi Negara, ideologi bangsa, dan ideologi nasional.
Ideologi Negara khusus dikaitkan dengan pengaturan penyelenggaraan pemerintahan
Negara. Sedangkan ideologi nasional mencakup ideologi Negara dan ideologi yang
berhubungan dengan pandangan hidup bangsa. Bagi bangsa Indonesia, ideologi
nasionalnya tercermin dan terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.
Ideologi nasional bangsa Indonesia yang tercermin dan terkandung
dalam Pembukaan UUD 1945 adalah ideologi perjuangan, yaitu yang sarat dengan
jiwa semangat perjuangan bangsa untuk mewujudkan Negara merdeka, berdaulat,
adil, dan makmur.
Dalam alinea pertama Pembukaan UUD 1945 terkandung motivasi,
dasar dan pembenaran perjuangan (kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan
penjajahan bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan). Alinea kedua
mengandung cita-cita bangsa Indonesia (Negara merdeka, bersatu, berdaulat, adil
dan makmur). Alinea ketiga memuat petunjuk atau tekad pelaksanaannya
(menyatakan kemerdekaan atas berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa). Alinea
keempat memuat tugas Negara/tujuan nasional, penyusunan undang-undang dasar,
bentuk susunan Negara yang berkedaulatan rakyat dan dasar Negara Pancasila.
Pembukaan UUD 1945 yang mengandung pokok-pokok pikiran yang
dijiwai Pancasila, dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal Batang Tubuh UUD
1945. Dengan kata lain, pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD
1945 itu tidak lain adalah Pancasila, yang kemudian dijabarkan dalam
pasal-pasal dari Batang Tubuh UUD 1945.
Pembukaan UUD 1945 memenuhi persyaratan sebagai ideologi yang
memuat ajaran, doktrin, teori dan/atau ilmu tentang cita-cita (ide) bangsa
Indonesia yang diyakini kebenarannya dan disusun secara sistematis serta diberi
petunjuk pelaksanaannya. Pancasila sebagai ideologi nasional dapat diartikan
sebagai suatu pemikiran yang memuat pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah,
manusia, masyarakat, hukum dan Negara Indonesia, yang bersumber dari kebudayaan
Indonesia.
D. Pancasila Sebagai Ideologi
terbuka
Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan
tertutup, namun bersifat terbuka. Hal ini
dimaksudkan bahwa ideologi
Pancasila adalah bersifat aktual,
dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan
zaman. Keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah
nilai-nilai dasar pancasila namun mengeksplisitkan wawasannya secara lebih konkrit,
sehingga memiliki kemampuan yang lebih tajam untuk memecahkan masalah-masalah
baru dan aktual. Sebagai suatu ideologi yang bersifat terbuka maka Pancasila
memiliki dimensi sebagai berikut:
·
Dimensi
idealis
Yaitu nilai-nilai yang terkandung
dalam Pancasila bersifat sistematis dan rasional
yaitu hakikat nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila : Ketuhanan,
kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Maka dimensi idealisme yang
terkandung dalam ideologi Pancasila mampu memberikan harapan, optimisme, serta
mampu menggugah motivasi yang dicita-citakan (Kunto Wibisono, 1989).
·
Dimensi
normative
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem
normatif, sebagaimana terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 yang memilki
kedudukan tinggi yang di dalamnya memuat Pancasila dalam alinea IV.
Berkedudukan sebagai ’staat fundamental norm’ (pokok kaidah negara yang
fundamental). Dalam pengertian ini ideologi Pancasila agar mampu dijabarkan
kedalam langkah operasional perlu memiliki norma yang jelas.
·
Dimensi
realitas
Suatu ideologi harus mampu
mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Oleh karena
itu Pancasila selain memiliki dimensi nilai-nilai ideal serta normatif maka Pancasila
harus mampu dijabarkan dalam kehidupan nyata sehari-hari baik dalam kaitannya
bermasyarakat maupun dalam segala aspek penyelenggaraan Negara
Faktor yang mendorong pemikiran
mengenai keterbukaan ideologi Pancasila adalah sebagai berikut :
a. Kenyataan dalam proses pembangunan nasional dan dinamika
masyarakat yang berkembang secara cepat.
b. Kenyataan menunjukkan, bahwa bangkrutnya ideologi yang tertutup
dan beku dikarenakan cenderung meredupkan perkembangan dirinya.
c. Pengalaman sejarah politik kita di masa lampau.
d. Tekad untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar
Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan
dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Keterbukaan ideologi
Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang
dinamis dan konseptual dalam dunia modern. Kita mengenal ada tiga tingkat
nilai, yaitu nilai dasar yang tidak berubah, nilai instrumental sebagai sarana
mewujudkan nilai dasar yang dapat berubah sesuai keadaan dan nilai praktis
berupa pelaksanaan secara nyata yang sesungguhnya. Nilai-nilai Pancasila
dijabarkan dalam norma - norma dasar Pancasila yang terkandung dan tercermin
dalam Pembukaan UUD 1945. Nilai atau norma dasar yang terkandung dalam
Pembukaan UUD 1945 ini tidak boleh berubah atau diubah. Karena itu adalah
pilihan dan hasil konsensus bangsa yang disebut kaidah pokok dasar negara yang
fundamental (Staatsfundamentealnorm). Perwujudan atau pelaksanaan nilai-nilai
instrumental dan nilai-nilai praktis harus tetap mengandung jiwa dan semangat
yang sama dengan nilai dasarnya.
E. Batas-batas Keterbukaan Pancasila
Sungguhpun demikian, keterbukaan ideologi Pancasila ada
batas-batasnya yang tidak boleh dilanggar, yaitu sebagai berikut :
a. Stabilitas nasional yang dinamis.
b. Larangan terhadap ideologi marxisme, leninisme dan komunisme.
c. Mencegah berkembangnya paham liberal.
d. Larangan terhadap pandangan ekstrim yang mengelisahkan kehidupan
masyarakat.
e. Penciptaan norma yang baru harus melalui konsensus.
Keterbukaan ideologi Pancasila juga
menyangkut keterbukaan dalam menerima budaya asing. Oleh karena itu sebagai
makhluk sosial senantiasa hidup bersama sehingga terjadilah akulturasi budaya.
Oleh karena itu Pancasila sebagai ideologi terbuka terhadap pengaruh budaya
asing, namun nilai-nilai esensial Pancasila bersifat tetap. Dengan perkataan
lain Pancasila menerima pengaruh budaya asing dengan ketentuan hakikat atau
substansi Pancasila yaitu: ketuhahan,
kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan bersifat tetap. Secara strategi
keterbukaan Pancasila dalam menerima budaya asing dengan jalan menolak
nilai-nilai yang tertentangan dengan ketuhahan,
kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan serta menerima nilai-nilai budaya yang
tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar pancasila tersebut.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Pancasila sebagai ideologi
adalah lahir semenjak bangsa Indonesia ada, dan pada kenyataannya ideologi ini
adalah yang mampu menjaga kesatuan bangsa kita yang mempunyai beragam suku dan
budaya. Ideologi Pancasila merupakan filter bagi kita untuk memandang
ideologi-ideologi lain apakah itu sesuai atau tidak dengan kehidupan bangsa
kita, dan Ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka memberikan peluang kita
mengikuti setiap perkembangan jaman.
B.
Saran
Sebagai warga Negara yang baik
sudah sewajarnya kita mengetahui apa ideologi kita sebagai bangsa Indonesia
oleh karena itu kita harus benar-benar yakin dan percaya kepada Pancasila
sebagai ideologi karena Pancasila tidak membawa bangsa kita kedalam kehancuran
namun masih mampu bertahan mengahadapi kemajuan jaman.