KESENJANGAN SOSIAL
Kesenjangan sosial adalah suatu keadaan
ketidakseimbangan sosial yang ada di masyarakat yang menjadikan suatu perbedaan
yang sangat mencolok. Dalam hal kesenjangan sosial sangatlah mencolok dari
berbagai aspek misalnya dalam aspek keadilanpun bisa terjadi. Antara orang kaya
dan miskin sangatlah dibedaan dalam aspek apapun, orang desa yang merantau
dikotapun ikut terkena dampak dari hal ini,memang benar kalau dikatakan bahwa “Yang
kaya makin kaya, yang miskin makin miskin”. Adanya ketidak pedulian terhadap
sesama ini dikarenakan adanya kesenjangan yang terlalu mencolok antara yang
“kaya” dan yang “miskin”. Banyak orang kaya yang memandang rendah kepada
golongan bawah, apalagi jika ia miskin dan juga kotor, jangankan menolong,
sekedar melihat pun mereka enggan.
Disaat banyak anak-anak jalanan yang tak
punya tempat tinggal dan tidur dijalanan, namun masih banyak orang yang berleha-leha
tidur di hotel berbintang, banyak orang diluar sana yang kelaparan dan tidak
bisa memberi makan untuk anak-anaknya tapi lebih banyak pula orang kaya sedang
asik menyantap berbagai makanan enak yang harganya selangit lalu disaat banyak
orang-orang miskin kedinginan karena pakaian yang tidak layak mereka pakai,
namun banyak orang kaya yang berlebihan membeli pakaian bahkan tak jarang yang
memesan baju dari para designer seharga 250.000 juta, dengan harga sebanyak itu
seharusnya sudah dapat memberi makan orang - orang miskin yang kelaparan.
Pemerintah harusnya lebih memperhatikan
masalah yang seperti ini,pembukaan UUD 45 bahkan telah memberi amanat kepada
pemerintah untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan bangsa,harusnya
orang-orang yang berada di pemerintahan lebih serius untuk memikirkan
kepentingan bangsa yang memang sudah menjadi tanggung jawab mereka, tapi dari
kasus-kasus yang sekarang ini tentang para anggota pemerintahan yang melakukan
korupsi dapat menunjukan bahwa tidak sedkit dari mereka masih memikirkan kepentingannya
masing-masing,uang dan biaya yang seharusnya untuk kemakmuran masyarakat
dimakan oleh mereka sendiri. Kalaupun pada akhirnya mereka mendapatkan hukuman
itu bukanlah “hukuman” yang sebenarnya, banyak dari mereka masih tetap hidup
mewah walaupun mereka dalam kurungan penjara yang seharusnya membuat mereka
jera.
Kemiskian memang bukan hanya menjadi
masalah di Negara Indonesia, bahkan Negara majupun masih sibuk mengentaskan
masalah yang satu ini. Kemiskinan memang selayaknya tidak diperdebatkan tetapi
diselesaikan. Akan tetapi kami yakin : “du chocs des opinion jaillit la
verite”. “Dengan benturan sebuah opini maka akan munculah suatu kebenaran”.
Dengan kebenaran maka keadilan ditegakkan, dan apabila keadilan ditegakkan
kesejateraan bukan lagi menjadi sebuah impian akan tetapi akan menjadi sebuah
kenyataan.
Menurut Robert Chambers bahwa inti
kemiskinan terletak pada kondisi yang disebut deprivation trap atau perangkap
kemiskinan. Perangkap itu terdiri dari:
1. Kemiskinan itu sendiri
2. Kelemahan fisik
3. Keterasingan atau kadar isolasi
4. Kerentaan
5. Ketidak berdayaan