KESENJANGAN SOSIAL
Kesenjangan sosial adalah suatu keadaan
ketidakseimbangan sosial yang ada di masyarakat yang menjadikan suatu perbedaan
yang sangat mencolok. Dalam hal kesenjangan sosial sangatlah mencolok dari
berbagai aspek misalnya dalam aspek keadilanpun bisa terjadi. Antara orang kaya
dan miskin sangatlah dibedaan dalam aspek apapun, orang desa yang merantau
dikotapun ikut terkena dampak dari hal ini,memang benar kalau dikatakan bahwa “Yang
kaya makin kaya, yang miskin makin miskin”. Adanya ketidak pedulian terhadap
sesama ini dikarenakan adanya kesenjangan yang terlalu mencolok antara yang
“kaya” dan yang “miskin”. Banyak orang kaya yang memandang rendah kepada
golongan bawah, apalagi jika ia miskin dan juga kotor, jangankan menolong,
sekedar melihat pun mereka enggan.
Disaat banyak anak-anak jalanan yang tak
punya tempat tinggal dan tidur dijalanan, namun masih banyak orang yang berleha-leha
tidur di hotel berbintang, banyak orang diluar sana yang kelaparan dan tidak
bisa memberi makan untuk anak-anaknya tapi lebih banyak pula orang kaya sedang
asik menyantap berbagai makanan enak yang harganya selangit lalu disaat banyak
orang-orang miskin kedinginan karena pakaian yang tidak layak mereka pakai,
namun banyak orang kaya yang berlebihan membeli pakaian bahkan tak jarang yang
memesan baju dari para designer seharga 250.000 juta, dengan harga sebanyak itu
seharusnya sudah dapat memberi makan orang - orang miskin yang kelaparan.
Pemerintah harusnya lebih memperhatikan
masalah yang seperti ini,pembukaan UUD 45 bahkan telah memberi amanat kepada
pemerintah untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan bangsa,harusnya
orang-orang yang berada di pemerintahan lebih serius untuk memikirkan
kepentingan bangsa yang memang sudah menjadi tanggung jawab mereka, tapi dari
kasus-kasus yang sekarang ini tentang para anggota pemerintahan yang melakukan
korupsi dapat menunjukan bahwa tidak sedkit dari mereka masih memikirkan kepentingannya
masing-masing,uang dan biaya yang seharusnya untuk kemakmuran masyarakat
dimakan oleh mereka sendiri. Kalaupun pada akhirnya mereka mendapatkan hukuman
itu bukanlah “hukuman” yang sebenarnya, banyak dari mereka masih tetap hidup
mewah walaupun mereka dalam kurungan penjara yang seharusnya membuat mereka
jera.
Kemiskian memang bukan hanya menjadi
masalah di Negara Indonesia, bahkan Negara majupun masih sibuk mengentaskan
masalah yang satu ini. Kemiskinan memang selayaknya tidak diperdebatkan tetapi
diselesaikan. Akan tetapi kami yakin : “du chocs des opinion jaillit la
verite”. “Dengan benturan sebuah opini maka akan munculah suatu kebenaran”.
Dengan kebenaran maka keadilan ditegakkan, dan apabila keadilan ditegakkan
kesejateraan bukan lagi menjadi sebuah impian akan tetapi akan menjadi sebuah
kenyataan.
Menurut Robert Chambers bahwa inti
kemiskinan terletak pada kondisi yang disebut deprivation trap atau perangkap
kemiskinan. Perangkap itu terdiri dari:
1. Kemiskinan itu sendiri
2. Kelemahan fisik
3. Keterasingan atau kadar isolasi
4. Kerentaan
5. Ketidak berdayaan
FATOR - FAKTOR KESENJANGAN SOSIAL
Kesenjangan sosial yang terjadi di
Indonesia diakibat beberapa hal yaitu :
A. Kemiskinan
Menurut Lewis (1983), budaya kemiskinan
dapat terwujud dalam berbagai konteks sejarah, namun lebih cendrung untuk
tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat yang memiliki seperangkat kondisi:
1. Sistem ekonomi uang, buruh upahan dan
sistem produksi untuk keuntungan
2. Tetap tingginya tingkat pengangguran dan
setengah pengangguran bagi tenaga tak terampil
3. Rendahnya upah buruh
4. Tidak berhasilnya golongan berpenghasilan
rendah meningkatkan organisiasi sosial, ekonomi dan politiknya secara sukarela
maupun atas prakarsa pemerintah
5. Sistem keluarga bilateral lebih menonjol
daripada sistem unilateral, dan
6. Kuatnya seperangkat nilai-nilai pada kelas
yang berkuasa yang menekankan penumpukan harta kekayaan dan adanya kemungkinan
mobilitas vertical, dan sikap hemat, serta adanya anggapan bahwa rendahnya
status ekonomi sebagai hasil ketidak sanggupan pribadi atau memang pada
dasarnya sudah rendah kedudukannya.
Budaya kemiskinan bukanlah hanya merupakan
adaptasi terhadap seperangkat syarat-syarat obyektif dari masyarakat yang lebih
luas, sekali budaya tersebut sudah tumbuh, ia cendrung melanggengkan dirinya
dari generasi ke generasi melaui pengaruhnya terhadap anak-anak. Budaya
kemiskinan cendrung berkembang bila sistem-sistem ekonomi dan sosial yang
berlapis-lapis rusak atau berganti, seperti masa pergantian feodalis ke
kapitalis atau pada masa pesatnya perubahan teknologi. Budaya kemiskinan juga merupakan
akibat penjajahan yakni struktur ekonomi dan sosial pribumi diobrak, sedangkan
atatus golongan pribumi tetap dipertahankan rendah, juga dapat tumbuh dalam
proses penghapusan suku. Budaya kemiskinan cendrung dimiliki oleh masyarakat
strata sosial yang lebih rendah, masyarakat terasing, dan warga urban yang
berasal dari buruh tani yang tidak memiliki tanah.
Menurut Parker Seymour dan Robert J.
Kleiner (1983) formulasi kebudayaan kemiskinan mencakup pengertian bahwa semua
orang yang terlibat dalam situasi tersebut memiliki aspirasi-aspirasi yang
rendah sebagai salah satu bentuk adaptasi yang realistis. Beberapa ciri
kebudyaan kemiskinan adalah :
1. Fatalisme,
2. Rendahnya tingkat aspirasi,
3. Rendahnya kemauan mengejar sasaran,
4. Kurang melihat kemajuan pribadi ,
5. Perasaan ketidak berdayaan/ketidakmampuan,
6. Perasaan untuk selalu gagal,
7. Perasaan menilai diri sendiri negatif,
8. Pilihan sebagai posisi pekerja kasar,
9. Tingkat kompromis yang menyedihkan.
Berkaitan dengan budaya sebagai fungsi
adaptasi, maka suatu usaha yang sungguh-sungguh untuk mengubah nilai-nilai yang
tidak diinginkan ini menuju ke arah yang sesuai dengan nilai-nilai golongan
kelas menengah, dengan menggunakan metode-metodre psikiatri kesejahteraan
sosial-pendidikan tanpa lebih dahulu (ataupun secara bersamaan) berusaha untuk
secara berarti mengubah kenyataan kenyataan struktur sosial (pendapatan,
pekerjaan, perumahan, dan pola-pola kebudayaan membatasi lingkup partisipasi
sosial dan peyaluran kekuatan sosial) akan cendrung gagal. Budaya kemiskinan
bukannya berasal dari kebodohan, melainkan justru berfungsi bagi penyesuaian
diri.
Kemiskinan struktural menurut Selo
Sumarjan (1980) adalah kemiskinan yang diderita oleh suatu golongan masyarakat
karena struktur sosial masyarakat itu tidak dapat ikut menggunakan sumber
pendapatan yang sebenarnya tersedia bagi mereka. Kemiskinan strukturl adalah
suasana kemiskinan yang dialami oleh suatu masyarakat yang penyebab utamanya
bersumber pada struktur sosial, dan oleh karena itu dapat dicari pada struktur
sosial yang berlaku dalam masyarakat itu sendiri. Golongan kaum miskin ini
terdiri dari :
1. Para petani yang tidak memiliki tanah
sendiri,
2. Petani yang tanah miliknya begitu kecil
sehingga hasilnya tidak cukup untuk memberi makan kepada dirinya sendiri dan
keluarganya,
3. Kaum buruh yang tidak terpelajar dan tidak
terlatih (unskilled labourerds),
4. Para pengusaha tanpa modal dan tanpa
fasilitas dari pemerintah (golongan ekonomi lemah).
Beberapa ciri kemiskinan struktural,
menurut Alpian (1980) adalah :
1. Tidak ada atau lambannya mobilitas sosial
(yang miskin akan tetap hidup dengan kemelaratanya dan yang kaya akan tetap
menikmati kemewahannya),
2. Mereka terletak dalam kungkungan struktur
sosial yang menyebabkan mereka kekurangan hasrat untuk meningkatkan taraf
hidupnya,
3. Struktur sosial yang berlaku telah
melahirkan berbagai corak rintangan yang menghalangi mereka untuk maju.
Pemecahan permasalahan kemiskinan akan bisa dilakukan bilamana struktur sosial
yang berlaku itu dirubah secara mendasar.
Soedjatmoko (1984) memberikan contoh
kemiskinan struktural :
1. Pola stratifikasi (seperti dasar pemilikan
dan penguasaan tanah) di desa mengurangi atau merusak pola kerukukan dan ikatan
timbal-balik tradisional,
2. Struktur desa nelayan, yang sangat
tergantung pada juragan di desanya sebagai pemilik kapal,
3. Golongan pengrajin di kota kecil atau pedesaan
yang tergantung pada orang kota yang menguasai bahan dan pasarnya.
Hal-hal tersebut memiliki implikasi
tentang kemiskinan struktural :
1. kebijakan ekonomi saja tidak mencukupi
dalam usaha mengatasi ketimpangan-ketimpangan struktural, dimensi struktural
perlu dihadapi juga terutama di pedesaan
2. Perlunya pola organisasi institusi
masyarakat pedesaan yang disesuaikan dengan keperluannya, sebagai sarana untuk
mengurangi ketimpangan dan meningkatkan bargaining power, dan perlunya proses sosial
learning yang spesifik dengan kondisi setempat.
Adam Malik (1980) mengemukakan bahwa
untuk mencari jalan agar struktur masyarakat Indonesia dapat diubah sedemikian
rupa sehingga tidak terdapat lagi di dalamnya kemelaratan struktural. Bantuan
yang terpenting bagi golongan masyarakat yang menderita kemiskinan struktural
adalah bantuan agar mereka kemudian mampu membantu dirinya sendiri.
Bagaimanapun kegiatan pembangunan yang berorientasi pertumbuhan maupun
pemerataan tidak dapat mengihilangkan adanya kemiskinan struktural.
Pada hakekatnya
perbedaan antara si kaya dengan si miskin tetap akan ada, dalam sistem sosial
ekonomi manapun. Yang lebih diperlukan adalah bagaimana lebih memperkecil
kesenjangan sehingga lebih mendekati perasaan keadilan sosial. Sudjatmoko
(1984) berpendapat bahwa, pembangunan yang semata-mata mengutamakan pertumbuhan
ekonomi akan melanggengkan ketimpangan struktural. Pola netes ke bawah
memungkinkan berkembangnya perbedaan ekonomi, dan prilaku pola mencari nafkah
dari pertanian ke non pertanian, tetapi proses ini akan lamban dan harus
diikuti dengan pertumbuhan yang tinggi. Kemiskinan tidak dapat diatasi hanya
dengan membantu golongan miskin saja, tanpa menghadapi dimensi-dimensi
struktural seperti ketergntungan, dan eksploitasi.
Permasalahannya adalah dimensi-dimensi
struktural manakah yang mempengarhui secara langsung terjadinya kemiskinan,
bagaimana ketepatan dimensi untuk kondisi sosial budaya setempat.
B. Lapangan Pekerjaan
Lapangan pekerjaan memiliki pengaruh yang
sangat besar dalam perekonomian masyarakat,sedangan perekonomian menjadi fartor
terjadinya kesenjangan sosial. Sempitnya lapangan pekerjaan di Indonesia
menjadikan pengangguran yang sangat besar di Indonesia dan merupakan pekerjaan
bagi pemerintah saat ini.
PEMECAHAN DAN SOLUSI KESENJANGAN SOSIAL DI
INDONESIA
Indonesia merupakan negara yang besar dan
salah satu negara yang memiliki kepulauan yang banyak serta letaknya berjauhan.
Kesenjangan sosial sangatlah mungkin terjadi di Indonesia karena banyak
daerah-daerah terpencil yang terisolir dari keramaian. Dan Indonesia adalah
suatu negara yang tingkat korupsinya sangat tinggi, di dunia Indonesia masuk
dalam 5 besar negara terkorup. Sebenarnya Indonesia mampu menjadi negara yang
maju dan menjadi negara yang mampu menyejahterakan masyarakatnya. Kerana
Indonesia memiliki sumber daya alam yang sangat kaya dan melimpah tetapi kenapa
masih terjadi kesenjangan sosial yang sangat mencolok. Ini menjadi pertanyakan
besar yang perlu adanya jawaban dan titik terang. Dalam hal ini merupakan tugas
bagi pemerintah sekarang, bagaimana lebih menyejahterakan masyarakat serta
meminimalis kesenjangan sosisal. Banyak hal yang bisa dilakukan pemerintah
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemecahan kesenjangan sosial
yang terjadidi masyarakat.
Upaya-upaya yang harus dilakukan
pemerintah untuk pemecahan masalah kesenjangan sosial yang terjadi di Indonesia:
1. Meminimalis (KKN) dan memberantas korupsi
dalam upaya meningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah telah membentuk
suatu lembaga yang bertugas memberantas (KKN) di Indonesia. Indonesia telah
mulai berbenah diri namun dalam beberapa kasus soal korupsi KPK dinilai masih
tebang pilih dalam menindak masalah korupsi. Misalnya kasus tentang bank
century belum menemukan titik terang dan seolah-olah mengakiri kasus itu.
Pemerintah harus selalu berbenah diri karena dengan meminimaliskan (KKN) yang
terjadi mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan dana yang ada.
2. Meningkatkan system keadilan di Indonesia
serta melakukan pengawasan yang ketat terhadap mafia hukum. Masih banyak mafia
hukum merajarela di Indonesia itu yang semakin membuat kesenjangan sosial di
Indonesia makin mencolok. Keadilan saat ini sangatlah sulit untuk ditegagakkan
bagaimana tidak! Seorang koruptor ditahan namun semua fasilitas sudah tercukupi
di dalam ruang tahanan. Sedangkan bagaimana dengan nasib seorang masyarakat
kecil yang hanya mencuri ayam misalnya, mereka melakukan dengan seenak mereka
kadang juga mereka menyiksa dengan tidak prikemanusiaan. Hal ini sangatlah
menunjukkan kesenjangan sosial di Indonesia sangatlah mencolok antara pihak
kaya atau pihak yang mempunyai penguasa antara rakyat kecil atau orang miskin.
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/kesenjangan-sosial-4/
http://pustaka-makalah.blogspot.com/2011/03/kesenjangan-sosial.html
http://rzaharani.blogspot.com/2012/05/kesenjangan-sosial.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar