Konflik Buruh Dengan PT Megariamas
Sekitar 500 buruh
yang tergabung dalam Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu-Gabungan Serikat
Buruh Independen (SBGTS-GSBI) PT Megariamas Sentosa, Selasa (23/9) siang
‘menyerbu’ Kantor Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta
Utara di Jl Plumpang Raya, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Koja, Jakarta
Utara. Mereka menuntut pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan
yang mempekerjakan mereka karena mangkir memberikan tunjangan hari raya (THR).
Ratusan buruh
PT Megariamas Sentosa yang berlokasi di Jl Jembatan III Ruko 36 Q, Pluit,
Penjaringan, Jakut, datang sekitar pukuk 12.00 WIB. Sebelum ditemui Kasudin
Nakertrans Jakut, mereka menggelar orasi yang diwarnai aneka macam poster yang
mengecam usaha perusahaan menahan THR mereka. Padahal THR merupakan kewajiban
perusahaan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga
Kerja No. 4/1994 tentang THR.