Teamwork dalam pembuatan suatu film
Kali ini penulis akan membahas tentang kerjasama dalam
pembuatan film. Banyak orang yang di butuhkan dalam membuat suatu film, dan
orang-orang tersebut mempunyai kewajiban dan hak di tiap-tiap bagiannya.
Berikut ini penulis akan membahas bagian-bagian yang dibutuhkan dalam membuat
suatu film.
Karena setiap film adalah sebuah proyek yang unik, profesi
kerja nya bisa saja saling tumpang tindih dan bervariasi tergantung pada
masing-masing orangnya.
Secara umum bagian-bagian orang yang dibutuhkan untuk
membuat suatu fillm terdiri dari :
1.
Produser
Produser bertanggung jawab atas proses ide
film hingga menjadi sebuah movie yang sukses. Jika seorang produser telah
memperoleh pendanaan dari studio atau dari suatu distributor, maka lembaga itu
bisa menginginkan kehadirannya selama proses produksi.
Orang ini disebut sebagai eksekutif
produser. Dan setiap orang yang berpartisipasi dengan berbagai cara pada movie,
entah itu dengan waktu, uang, atau campur tangannya maka ia akan mendapatkan
penghargaan dari asosiasi produser atau semacamnya.
Tugas dan Tanggung jawab Produser:
·
Mencari dan mendapatkan ide cerita untuk
produksi.
·
Membuat proposal produksi berdasarkan ide atau
skenario film.
·
Menyusun rancangan produksi.
·
Menyusun rencana pemasaran.
·
Mengupayakan anggaran-dana untuk produksi.
·
Mengawasi pelaksanaan produksi melalui laporan
yang diterima dari semua departemen.
·
Bertanggung jawab atas kontrak kerja secara hukum dengan berbagai pihak dalam
produksi yang dikelola.
·
Bertanggung jawab atas seluruh produksi.
Hak-hak Produser:
·
Memilih dan menetapkan penulis skenario dan
sutradara.
·
Menetapkan pemain dan kru produksi utama
berdasarkan calon yang telah ditetapkan dalam rancangan produksi dan juga
berdasarkan usulan sutradara dan manajer produksi.
·
Mengarahkan dan memberikan panduan (guide)
kepada manajer produksi serta meletakkan dasar-dasar strategi bagi pelaksanaan
produksi dan pengelolaan produksi (administratif).
·
Mendapatkan laporan dari semua departemen
(progress report).
·
Berhak memberikan keputusan bila terjadi konflik
di lapangan, terutama bila kegiatan produksi terganggu.
·
Memberhentikan/mengganti pemain/kru produksi
apabila terbukti terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan produksi tersebut yang
merugikan produksi.
·
Memberikan keputusan atas konsep kreatif
sutradara yang menyimpang dari rancangan produksi.
·
Menghentikan produksi apabila dalam pelaksanaan
produksi terjadi penyimpangan dari yang telah disepakati.
2.
Penulis Naskah
Para penulis naskah membuat ide-ide untuk
film atau mengadaptasi sebuah karya seni menjadi sebuah film layar lebar.
Adaptasi bisa didapat dari novel, drama, opera atau sumber lainnya.
Penulis naskah bekerja dalam 2 cara. Mereka
bisa dikomisikan dalam menulis sebuah naskah atau mereka dapat pula menulis
sebuah naskah secara on spec(singkatan dari spekulasi), yang artinya penulis
naskah mengharapkan seseorang yang akan menyukai naskah yang ditulisnya sendiri
membeli cukup membeli hak ciptanya dan menyusunya untuk diproduksi. Begitu
skenario telah terbeli, produser bisa memutuskan untuk menulis ulang pada
penulisnya atau pada penuli baru.
Langkah pertama dalam penulisan skenario
adalah membuat sebuah outline, yang mana merupakan satu (atau dua) halaman
penjelas dari adegan atau dari plot. Hal ini diikuti oleh treatment, yang
merupakan sebuah penjelasan detail dari sebuah film, yang berisi beberapa
arahan/cara dialog dengan seluruh skene yang diuraikan dansub-plot yang telah
dibuat. Kemudian penulis naskah mulai menulisnya sendiri, mengisi keseluruhan
detail tersebut.
Penulisan naskah mengatur munculnya saat
dan tempat adegan, menjelaskan penampilan fisik tokoh, menyediakan seluruh
dialog dan adegan. Skenario juga menjelaskan tempat kamera diposisikan dan
gerakan kamera yang harus dilakukan selama proses syuting.
Skenario menunjukan transisi /perpindahan
peralatan (kamera) antar adegan sepertidissolves (sebuah gambar perlahan
menimpa gambar lainnya), fade-in (suatu gambar perlahan menimpa layar kosong),
fade-out (layar kosong perlahan menimpa suatu gambar) dan cut (pemotongan)
langsung dari satu adegan ke adegan berikutnya.
Tugas dan Kewajiban Penulis Skenario:
·
Menciptakan dan menulis dasar acuan dalam bentuk
naskah/skenario atas dasar ide cerita sendiri atau dari pihak lain.
·
Bagi penulis dasar acuan itu bisa dilakukan
secara bertahap mulai dari ide cerita, sinopsis (basic story), treatment dan
skenario, atau bisa langsung menjadi skenario.
·
Bekerja dari tahap pengembangan ide
(development) sampai jangka waktu terakhir (praproduksi).
·
Membuat skenario dengan format yang telah ditentukan.
·
Menjadi narasumber bagi pelaksana produksi bila
diperlukan.
·
Penulis Skenario adalah orang yang mempunyai
keahlian membuat transkripsi sebuah film. Membuat film dalam bentuk tertulis.
Hak-hak Penulis Skenario:
·
Mendapatkan bahan acuan yang memadai sesuai
dengan yang telah disepakati untuk menunjang penulisan scenario.
·
Mendapatkan kelengkapan bahan acuan penulisan
scenario dalam bentuk; melakukan riset literature dan/atau riset lapangan.
·
Apabila bahan acuan penulisan scenario dilakukan
secara tim, maka nama anggota tim yang terlibat berhak untuk dicantumkan dalam
credit title.
·
Mendapatkan waktu yang memadai untuk
melaksanakan proses riset dan penulisan scenario.
·
Menerima pertimbangan dari pihak lain apabila
ada pengurangan, perubahan dan penambahan materi dasar dalam scenario (antara
lain; ide dasar, plot, dialog, karakter tokoh-tokoh dan lain sebagainya).
·
Namanya tercantum dalam credit title dan bahan
publikasi lainnya (publicity material).
·
Apabila scenario ditulis oleh sebuah tim, maka
nama anggota tim yang terlibat dicantumkan dalam credit title.
3.
Sutradara
Seorang sutradara bertugas menganalisa
skenario, memvisualisasi penampilan film, mengarahkan para aktor dan kru
produksi dalam pekerjaannya. Banyak orang menyangka bahwa sutradara adalah
orang yang mengkontrol seluruh aspect pembuatan film, sesungguhnya pekerjaan
seorang sutradara tidak seluas itu.
Bahkan sebuah film adalah proyek kerja sama
antara sutradara, produser, para aktor, dan anggota kru. Seorang sutradara yang
baik selalu menyesuaikan ide-idenya dengan orang lain agar proses pembuatan
film berjalan lancar, sementara seluruh waktu yang tersisa sebaik mungkin
dimanfaatkan sesuai visi awalnya.
Selama proses produksi, beberapa faktor
dapat mempengaruhi bagaimana munculnya sudut pandang film seorang sutradara.
Jika negoisasi dengan seorang aktor gagal, maka aktor yang lain harus segera
dicari untuk meneruskannya. Jika sebagian besar adegan film banyak menggunakan
studio alam dan cuaca tidak mendukung, maka setting harus dirubah.
Ditambah lagi, jika seorang aktor utama
atau seorang kru film berbeda dalam menafsirkan satu dengan sutradara, maka
sutradara boleh saja menerimanya. Idealnya, produser dan sutradara berbagi
pandangan tentang film yang akan dibuat dan berkompromi bagaimana memprosesnya.
(jika mereka tidak sependapat, sutradara bisa dipecat dari proyek tersebut.)
Ketika film telah siap untuk diedit,
sutradara melakukan supervisi untuk first cut / potongan pertama (istilah untuk
film yang teredit). Setelah itu, jika mau, produser bisa turun tangan dan
mengedit ulang film. Beberapa sutradara memiliki hak untuk menyetujui cut final
sebuah film.
Sutradara menduduki posisi tertinggi dari
segi artistik. Ia memimpin pembuatan film tentang bagaimana yang harus tampak
oleh penonton. Sutradara harus mampu membuat film dengan wawasan, sense of art,
serta pengetahuan tentang medium film, untuk mengontrol film dari awal produksi
sampai dengan tahap penyelesaian.
4.
Manager Produksi
Unit production manager (UPM), atau manajer
produksi adalah seseorang yang membuat report (laporan) kepada produser,
bertanggung jawab atas pen schedul-an, penganggaran dana, memilih beberapa
anggota kru, dan mengurus perizinan terhadap pemilik lokasi syuting yang berada
di luar studio.
Seorang UPM juga menangani pembelian peralatan
dan pelayanan, memegang urusan harian dari jalannya kantor produksi, dan
memastikan bahwa proyek tetap berjalan sesuai dengan anggaran yang ada.
5.
Pengarah Casting
Casting director bertugas memilih para
aktor dan menegosiasikan kontrak selama para aktor tersebut bekerja, meskipun
akhirnya – umumnya ketika memilih para bintang untuk pengarahan – biasanya
berada di tangan sutradara atau produser.
Ketika memilih aktor untuk bermain pada
sebuah film, seorang casting director memiliki beberapa kriteria, seperti
kesesuaian aktor dengan aturan main pada film tersebut, penampilan yang box
office, kemampuan akting dan pengalaman.
6.
Para Aktor
Aktor bertugas memainkan peran pada sebuah
film. Untuk membuat karakter yang meyakinkan, mereka mempelajari detailnya pada
naskah, pandangan sutradara, dan insting mereka sendiri ketika memainkannya.
Dalam kebanyakan film, pekerjaan seorang
aktor adalah memuat para penonton percaya bahwa tokoh yang dimainkan adalah
orang yang sebenarnya yang berbicara tanpa ada rekayasa dan alami. Seorang
aktor akan menggunakan suara, gerakan, dan emosinya untuk dapat membuat hal
seperti itu. Tetapi kualitas seni lainnya juga mempengaruhi penilaian penonton.
Kualitas-kualitas tersebut sangat sulit
untuk dijelaskan, tetapi di antarnya ialah, kewibawaan, perasaan yang mendalam,
orisinalitas, faktor ke-logis-an dan penampilan fisik.
Berakting adalah seni yang kompleks.
Keahlian proyeksi suara, bermacam cara bicara, bahasa tubuh, gerak, dan
kemampuan lain hanyalah bagian dari tekhnik berakting. Kemampuan dasar lainnya
termasuk kemampuan menghafal baris dialog, membangun tepatnya suasana waktu,
ekspresi status sosial tokoh, umur dan temperamen-nya.
7.
Peran Pengganti
Banyak film yang menyertakan adegan
beresiko celaka. Adegan ini misalnya dramatiknya meloncati jurang, atau
kejadian lumrah berguling dan menggelinding.
Selama adegan yang dapat membawa celaka,
para peran pengganti yang terlatih secara khusus akan menggantikan sang aktor.
Perlu diyakinkan juga bahwa aktor pengganti diarahkan seaman mungkin dan tidak
mengalami musibah.Meski demikian, ada beberapa bintang film, seperti aktor
berkebangsaan Cina; Jackie Chan, tetap melakukan sendiri adegan-adegan
berbahaya.
8.
Pengarah Fotografi
Director of photography (DP) atu
diterjemahkan sebagai pengarah fotografi disebut juga sebagai sinematografer,
bekerja di secara tertutup dengan sutradara dan memahami adegan dalam
kondisi-kondisi pencahayaan, shading, komposisi, dan gerakan kamera.
Tanggung jawab adalah memilih jenis lensa
yang digunakan untuk syuting, hal ini mempengaruhi hasil gambar yang dibuat,
dan mengatur posisi dan sudut kamera. Seorang Pengarah Fotografi jarang
mengoperasikan kamera secara langsung, fungsi ini berada di tangan seorang
operator kamera.
Pengertian Sinematografi :
Secara sederhana, Sinematografi dapat
diartikan sebagai seni dan teknologi dari fotografi gambar bergerak (motion
picture photography).
Seni Sinematografi :
·
Memvisualisasikan sesuai skenario dan konsep
penyutradaraan.
·
Mengkomposisikan sebuah adegan.
·
Menciptakan look dan mood.
·
Melukis adegan dan aktor dengan pencahayaan.
·
Penggambaran setiap shot untuk melebur ke dalam
cerita.
Teknologi Sinematografi :
·
Pemilihan kamera, lensa, dan filter.
·
Pemilihan bahan baku untuk dapat menetapkan look
dari filmnya.
·
Pemilihan peralatan lampu dan menguasai kondisi
lokasi.
·
Koordinasi dengan personil film dan lighting.
·
Integrasi dengan spesial efek.
·
Seorang sinematografer diharapkan menterjemahkan
naskah cerita dan konsep sutradara ke dalam imajinasi visual. Kolaborasi mereka
sudah dimulai jauh sebelum shooting dimulai.
9.
Desainer
Seorang desainer pada produksi film, sering
juga disebut pengarah seni, adalah seseorang yang bertanggung jawab atas
pengaturan desain dan penampilan film. Di beberapa film, mengatur setting
adalah pekerjaan yang mengasyikan. Sebagai contoh, sebuah film koboy yang
realistik akan menyewa konstruksi pemandangan jalan raya, termasuk interior
sebuah salon, hotel dan bangunan-bangunan lainnya. Kostum yang dipakai para
aktor juga mempengaruhi penampilan film, maka desainer kostum adalah seorang
juru kunci dari team produksi.
Kostum desainer mendesain sendiri kostum
yang sesuai atau mencarinya di pusat belanja atau rumah desain. Desainer
tambahan biasanya berkenaan dengan pencahayaan, make-up, dan aspek sual
produksi lainnya.
10.
Asisten Sutradara
Kebanyakan film memiliki sekurang-kurangnya
satu asisten sutradara. Seorang asisten sutradara mendampingi sutradara hampir
di setiap pekerjaanya. Asisten sutradara pada level tertinggi disebut asisten
1, memiliki beberapa kewajiban. Ia membuat keseluruhan jadwal syuting, di
antaranya membuat daftar harian proses pemfilman per adegan, dan me-manage
masalah yang timbul tiap harinya dalam proses produksi.
Setiap hari asistent sutradara juga
mengusulkan lembar panggilan kerja berikutnya (yaitu jadwal untuk para aktor
dan kru) kepada manajer produksi dan sutradara untuk mendapat persetujuan.
Serta asistent 1 yang bekerja dengan sutradara selama proses syuting,
mendampingi dalam persiapan tiap adegan.
Asisten 2 mendampingi asisten 1 dengan
memposisikan para kru dan aktor pada tempat semestinya, mencari para figuran,
dan memperhatikan detail-detail yang termasuk dalam persiapan pemfilman pada
keesokan harinya.
11.
Editor Film dan Suara
Gambar bergerak difilmkan dalam ratusan
shot (proses pengambilan gambar), yang harus di susun menjadi produk final yang
sesuai dengan keinginan sutradara dan produser. Tanggung jawab ini jatuh ke
tangan editor.
Editor pertama kali memonitor hari-hari
kerja sutradara dan para krunya dalam proses syuting (dalam bahasa inggris disebut
dailies atau rushes).
Persiapan berhari-hari itu berlangsung
selama proses produksi, yang berarti bahwa film sedang diedit pada saat yang
sama ketika dishot. Pengawasan harian ini memugkinkan sang sutradara dan
produser memilih shots yang terbaik dan memutuskan jika mereka membutuhkan shot
ulang beberapa adegan karena alasan seni atau teknis. Setelah proses
pengambilan gambar dasar telah dibuat, editor menyelesaikan editing film dan
melakukan supervisi pada efek-efek optik (seperti frame-freeze) dan membubuhkan
judul ke dalam film.
Sutradara, produser atau editor juga bisa
saja menganggap bahwa bagian tertentu memiliki kualitas suara yang kurang
bagus. Kemudian seorang editor suara merekam ulang suara para aktor pada adegan
ini. Sang aktor mengucapkan dialog di studio sambil melihat screen demi screen
dalam proses yang disebut automatic dialogue replacement (ADR) atau penggantian
dialog otomatis. Editor suara juga menambahkan effek suara untuk melengkapi
suasana film. Misalnya jika adegan mengambil tempat di jalanan suatu kota,
editor akan menambahkan suara ribut klakson atau suara ribut lalu lintas
lainnya yang sesuai.
Salah satu langkah final dalam proses
editing adalah persiapan dan pengggabungan trak suara yang terpisah di mana
seluruh suara itu-, dialog, musik, dan suara effek,-digabung bersama untuk
membuat satu kesatuan suara yang pas bagi penonton.
12.
Penata Musik
Komposer atau penata musik bekerja bersama
sutradara dan editor untuk membuat sebuah nilai musikal yang mendukung transisi
antar screen dan sebuah tampilan point emosional screen secara keseluruhan.
Musik seringkali digunakan untuk mempercantik effek dramatis. Sebagai contoh,
musik dapat menenggarai seseorang sebagai seseorang yang dicurigai ketika tidak
ada sesuatupun yang terlihat di layar untuk menuduh sebuah karakter.
Sumber
:
http://liloacting.blogspot.com/2011/03/mereka-yang-bekerja-di-dunia-film.html
http://igordodolz.blogspot.com/2013/01/crew-yang-terlibat-dalam-pembuatan-film.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar