Jumat, 28 Maret 2014

Tugas Teori Organisasi Umum 2 Minggu Ke 1

Teamwork dalam pembuatan suatu film

Kali ini penulis akan membahas tentang kerjasama dalam pembuatan film. Banyak orang yang di butuhkan dalam membuat suatu film, dan orang-orang tersebut mempunyai kewajiban dan hak di tiap-tiap bagiannya. Berikut ini penulis akan membahas bagian-bagian yang dibutuhkan dalam membuat suatu film.
Karena setiap film adalah sebuah proyek yang unik, profesi kerja nya bisa saja saling tumpang tindih dan bervariasi tergantung pada masing-masing orangnya.
Secara umum bagian-bagian orang yang dibutuhkan untuk membuat suatu fillm terdiri dari :
1.       Produser
Produser bertanggung jawab atas proses ide film hingga menjadi sebuah movie yang sukses. Jika seorang produser telah memperoleh pendanaan dari studio atau dari suatu distributor, maka lembaga itu bisa menginginkan kehadirannya selama proses produksi.
Orang ini disebut sebagai eksekutif produser. Dan setiap orang yang berpartisipasi dengan berbagai cara pada movie, entah itu dengan waktu, uang, atau campur tangannya maka ia akan mendapatkan penghargaan dari asosiasi produser atau semacamnya.

Tugas dan Tanggung jawab Produser:
·         Mencari dan mendapatkan ide cerita untuk produksi.
·         Membuat proposal produksi berdasarkan ide atau skenario film.
·         Menyusun rancangan produksi.
·         Menyusun rencana pemasaran.
·         Mengupayakan anggaran-dana untuk produksi.
·         Mengawasi pelaksanaan produksi melalui laporan yang diterima dari semua departemen.
·         Bertanggung jawab atas kontrak kerja  secara hukum dengan berbagai pihak dalam produksi yang dikelola.
·         Bertanggung jawab atas seluruh produksi.

Hak-hak Produser:
·         Memilih dan menetapkan penulis skenario dan sutradara.
·         Menetapkan pemain dan kru produksi utama berdasarkan calon yang telah ditetapkan dalam rancangan produksi dan juga berdasarkan usulan sutradara dan manajer produksi.
·         Mengarahkan dan memberikan panduan (guide) kepada manajer produksi serta meletakkan dasar-dasar strategi bagi pelaksanaan produksi dan pengelolaan produksi (administratif).
·         Mendapatkan laporan dari semua departemen (progress report).
·         Berhak memberikan keputusan bila terjadi konflik di lapangan, terutama bila kegiatan produksi terganggu.
·         Memberhentikan/mengganti pemain/kru produksi apabila terbukti terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan produksi tersebut yang merugikan produksi.
·         Memberikan keputusan atas konsep kreatif sutradara yang menyimpang dari rancangan produksi.
·         Menghentikan produksi apabila dalam pelaksanaan produksi terjadi penyimpangan dari yang telah disepakati.

2.       Penulis Naskah
Para penulis naskah membuat ide-ide untuk film atau mengadaptasi sebuah karya seni menjadi sebuah film layar lebar. Adaptasi bisa didapat dari novel, drama, opera atau sumber lainnya.
Penulis naskah bekerja dalam 2 cara. Mereka bisa dikomisikan dalam menulis sebuah naskah atau mereka dapat pula menulis sebuah naskah secara on spec(singkatan dari spekulasi), yang artinya penulis naskah mengharapkan seseorang yang akan menyukai naskah yang ditulisnya sendiri membeli cukup membeli hak ciptanya dan menyusunya untuk diproduksi. Begitu skenario telah terbeli, produser bisa memutuskan untuk menulis ulang pada penulisnya atau pada penuli baru.
Langkah pertama dalam penulisan skenario adalah membuat sebuah outline, yang mana merupakan satu (atau dua) halaman penjelas dari adegan atau dari plot. Hal ini diikuti oleh treatment, yang merupakan sebuah penjelasan detail dari sebuah film, yang berisi beberapa arahan/cara dialog dengan seluruh skene yang diuraikan dansub-plot yang telah dibuat. Kemudian penulis naskah mulai menulisnya sendiri, mengisi keseluruhan detail tersebut.
Penulisan naskah mengatur munculnya saat dan tempat adegan, menjelaskan penampilan fisik tokoh, menyediakan seluruh dialog dan adegan. Skenario juga menjelaskan tempat kamera diposisikan dan gerakan kamera yang harus dilakukan selama proses syuting.
Skenario menunjukan transisi /perpindahan peralatan (kamera) antar adegan sepertidissolves (sebuah gambar perlahan menimpa gambar lainnya), fade-in (suatu gambar perlahan menimpa layar kosong), fade-out (layar kosong perlahan menimpa suatu gambar) dan cut (pemotongan) langsung dari satu adegan ke adegan berikutnya.

Tugas dan Kewajiban Penulis Skenario:
·         Menciptakan dan menulis dasar acuan dalam bentuk naskah/skenario atas dasar ide cerita sendiri atau dari pihak lain.
·         Bagi penulis dasar acuan itu bisa dilakukan secara bertahap mulai dari ide cerita, sinopsis (basic story), treatment dan skenario, atau bisa langsung menjadi skenario.
·         Bekerja dari tahap pengembangan ide (development) sampai jangka waktu terakhir (praproduksi).
·         Membuat skenario dengan format yang telah ditentukan.
·         Menjadi narasumber bagi pelaksana produksi bila diperlukan.
·         Penulis Skenario adalah orang yang mempunyai keahlian membuat transkripsi sebuah film. Membuat film dalam bentuk tertulis.

Hak-hak Penulis Skenario:
·         Mendapatkan bahan acuan yang memadai sesuai dengan yang telah disepakati untuk menunjang penulisan scenario.
·         Mendapatkan kelengkapan bahan acuan penulisan scenario dalam bentuk; melakukan riset literature dan/atau riset lapangan.
·         Apabila bahan acuan penulisan scenario dilakukan secara tim, maka nama anggota tim yang terlibat berhak untuk dicantumkan dalam credit title.
·         Mendapatkan waktu yang memadai untuk melaksanakan proses riset dan penulisan scenario.
·         Menerima pertimbangan dari pihak lain apabila ada pengurangan, perubahan dan penambahan materi dasar dalam scenario (antara lain; ide dasar, plot, dialog, karakter tokoh-tokoh dan lain sebagainya).
·         Namanya tercantum dalam credit title dan bahan publikasi lainnya (publicity material).
·         Apabila scenario ditulis oleh sebuah tim, maka nama anggota tim yang terlibat dicantumkan dalam credit title.

3.       Sutradara
Seorang sutradara bertugas menganalisa skenario, memvisualisasi penampilan film, mengarahkan para aktor dan kru produksi dalam pekerjaannya. Banyak orang menyangka bahwa sutradara adalah orang yang mengkontrol seluruh aspect pembuatan film, sesungguhnya pekerjaan seorang sutradara tidak seluas itu.
Bahkan sebuah film adalah proyek kerja sama antara sutradara, produser, para aktor, dan anggota kru. Seorang sutradara yang baik selalu menyesuaikan ide-idenya dengan orang lain agar proses pembuatan film berjalan lancar, sementara seluruh waktu yang tersisa sebaik mungkin dimanfaatkan sesuai visi awalnya.
Selama proses produksi, beberapa faktor dapat mempengaruhi bagaimana munculnya sudut pandang film seorang sutradara. Jika negoisasi dengan seorang aktor gagal, maka aktor yang lain harus segera dicari untuk meneruskannya. Jika sebagian besar adegan film banyak menggunakan studio alam dan cuaca tidak mendukung, maka setting harus dirubah.
Ditambah lagi, jika seorang aktor utama atau seorang kru film berbeda dalam menafsirkan satu dengan sutradara, maka sutradara boleh saja menerimanya. Idealnya, produser dan sutradara berbagi pandangan tentang film yang akan dibuat dan berkompromi bagaimana memprosesnya. (jika mereka tidak sependapat, sutradara bisa dipecat dari proyek tersebut.)
Ketika film telah siap untuk diedit, sutradara melakukan supervisi untuk first cut / potongan pertama (istilah untuk film yang teredit). Setelah itu, jika mau, produser bisa turun tangan dan mengedit ulang film. Beberapa sutradara memiliki hak untuk menyetujui cut final sebuah film.
Sutradara menduduki posisi tertinggi dari segi artistik. Ia memimpin pembuatan film tentang bagaimana yang harus tampak oleh penonton. Sutradara harus mampu membuat film dengan wawasan, sense of art, serta pengetahuan tentang medium film, untuk mengontrol film dari awal produksi sampai dengan tahap penyelesaian.

4.       Manager Produksi
Unit production manager (UPM), atau manajer produksi adalah seseorang yang membuat report (laporan) kepada produser, bertanggung jawab atas pen schedul-an, penganggaran dana, memilih beberapa anggota kru, dan mengurus perizinan terhadap pemilik lokasi syuting yang berada di luar studio.
Seorang UPM juga menangani pembelian peralatan dan pelayanan, memegang urusan harian dari jalannya kantor produksi, dan memastikan bahwa proyek tetap berjalan sesuai dengan anggaran yang ada.

5.       Pengarah Casting
Casting director bertugas memilih para aktor dan menegosiasikan kontrak selama para aktor tersebut bekerja, meskipun akhirnya – umumnya ketika memilih para bintang untuk pengarahan – biasanya berada di tangan sutradara atau produser.
Ketika memilih aktor untuk bermain pada sebuah film, seorang casting director memiliki beberapa kriteria, seperti kesesuaian aktor dengan aturan main pada film tersebut, penampilan yang box office, kemampuan akting dan pengalaman.

6.       Para Aktor
Aktor bertugas memainkan peran pada sebuah film. Untuk membuat karakter yang meyakinkan, mereka mempelajari detailnya pada naskah, pandangan sutradara, dan insting mereka sendiri ketika memainkannya.
Dalam kebanyakan film, pekerjaan seorang aktor adalah memuat para penonton percaya bahwa tokoh yang dimainkan adalah orang yang sebenarnya yang berbicara tanpa ada rekayasa dan alami. Seorang aktor akan menggunakan suara, gerakan, dan emosinya untuk dapat membuat hal seperti itu. Tetapi kualitas seni lainnya juga mempengaruhi penilaian penonton.
Kualitas-kualitas tersebut sangat sulit untuk dijelaskan, tetapi di antarnya ialah, kewibawaan, perasaan yang mendalam, orisinalitas, faktor ke-logis-an dan penampilan fisik.
Berakting adalah seni yang kompleks. Keahlian proyeksi suara, bermacam cara bicara, bahasa tubuh, gerak, dan kemampuan lain hanyalah bagian dari tekhnik berakting. Kemampuan dasar lainnya termasuk kemampuan menghafal baris dialog, membangun tepatnya suasana waktu, ekspresi status sosial tokoh, umur dan temperamen-nya.

7.       Peran Pengganti
Banyak film yang menyertakan adegan beresiko celaka. Adegan ini misalnya dramatiknya meloncati jurang, atau kejadian lumrah berguling dan menggelinding.
Selama adegan yang dapat membawa celaka, para peran pengganti yang terlatih secara khusus akan menggantikan sang aktor. Perlu diyakinkan juga bahwa aktor pengganti diarahkan seaman mungkin dan tidak mengalami musibah.Meski demikian, ada beberapa bintang film, seperti aktor berkebangsaan Cina; Jackie Chan, tetap melakukan sendiri adegan-adegan berbahaya.

8.       Pengarah Fotografi
Director of photography (DP) atu diterjemahkan sebagai pengarah fotografi disebut juga sebagai sinematografer, bekerja di secara tertutup dengan sutradara dan memahami adegan dalam kondisi-kondisi pencahayaan, shading, komposisi, dan gerakan kamera.
Tanggung jawab adalah memilih jenis lensa yang digunakan untuk syuting, hal ini mempengaruhi hasil gambar yang dibuat, dan mengatur posisi dan sudut kamera. Seorang Pengarah Fotografi jarang mengoperasikan kamera secara langsung, fungsi ini berada di tangan seorang operator kamera.
Pengertian Sinematografi :
Secara sederhana, Sinematografi dapat diartikan sebagai seni dan teknologi dari fotografi gambar bergerak (motion picture photography).
Seni Sinematografi :
·         Memvisualisasikan sesuai skenario dan konsep penyutradaraan.
·         Mengkomposisikan sebuah adegan.
·         Menciptakan look dan mood.
·         Melukis adegan dan aktor dengan pencahayaan.
·         Penggambaran setiap shot untuk melebur ke dalam cerita.

Teknologi Sinematografi :
·         Pemilihan kamera, lensa, dan filter.
·         Pemilihan bahan baku untuk dapat menetapkan look dari filmnya.
·         Pemilihan peralatan lampu dan menguasai kondisi lokasi.
·         Koordinasi dengan personil film dan lighting.
·         Integrasi dengan spesial efek.
·         Seorang sinematografer diharapkan menterjemahkan naskah cerita dan konsep sutradara ke dalam imajinasi visual. Kolaborasi mereka sudah dimulai jauh sebelum shooting dimulai.

9.       Desainer
Seorang desainer pada produksi film, sering juga disebut pengarah seni, adalah seseorang yang bertanggung jawab atas pengaturan desain dan penampilan film. Di beberapa film, mengatur setting adalah pekerjaan yang mengasyikan. Sebagai contoh, sebuah film koboy yang realistik akan menyewa konstruksi pemandangan jalan raya, termasuk interior sebuah salon, hotel dan bangunan-bangunan lainnya. Kostum yang dipakai para aktor juga mempengaruhi penampilan film, maka desainer kostum adalah seorang juru kunci dari team produksi.
Kostum desainer mendesain sendiri kostum yang sesuai atau mencarinya di pusat belanja atau rumah desain. Desainer tambahan biasanya berkenaan dengan pencahayaan, make-up, dan aspek sual produksi lainnya.

10.   Asisten Sutradara
Kebanyakan film memiliki sekurang-kurangnya satu asisten sutradara. Seorang asisten sutradara mendampingi sutradara hampir di setiap pekerjaanya. Asisten sutradara pada level tertinggi disebut asisten 1, memiliki beberapa kewajiban. Ia membuat keseluruhan jadwal syuting, di antaranya membuat daftar harian proses pemfilman per adegan, dan me-manage masalah yang timbul tiap harinya dalam proses produksi.
Setiap hari asistent sutradara juga mengusulkan lembar panggilan kerja berikutnya (yaitu jadwal untuk para aktor dan kru) kepada manajer produksi dan sutradara untuk mendapat persetujuan. Serta asistent 1 yang bekerja dengan sutradara selama proses syuting, mendampingi dalam persiapan tiap adegan.
Asisten 2 mendampingi asisten 1 dengan memposisikan para kru dan aktor pada tempat semestinya, mencari para figuran, dan memperhatikan detail-detail yang termasuk dalam persiapan pemfilman pada keesokan harinya.

11.   Editor Film dan Suara
Gambar bergerak difilmkan dalam ratusan shot (proses pengambilan gambar), yang harus di susun menjadi produk final yang sesuai dengan keinginan sutradara dan produser. Tanggung jawab ini jatuh ke tangan editor.
Editor pertama kali memonitor hari-hari kerja sutradara dan para krunya dalam proses syuting (dalam bahasa inggris disebut dailies atau rushes).
Persiapan berhari-hari itu berlangsung selama proses produksi, yang berarti bahwa film sedang diedit pada saat yang sama ketika dishot. Pengawasan harian ini memugkinkan sang sutradara dan produser memilih shots yang terbaik dan memutuskan jika mereka membutuhkan shot ulang beberapa adegan karena alasan seni atau teknis. Setelah proses pengambilan gambar dasar telah dibuat, editor menyelesaikan editing film dan melakukan supervisi pada efek-efek optik (seperti frame-freeze) dan membubuhkan judul ke dalam film.
Sutradara, produser atau editor juga bisa saja menganggap bahwa bagian tertentu memiliki kualitas suara yang kurang bagus. Kemudian seorang editor suara merekam ulang suara para aktor pada adegan ini. Sang aktor mengucapkan dialog di studio sambil melihat screen demi screen dalam proses yang disebut automatic dialogue replacement (ADR) atau penggantian dialog otomatis. Editor suara juga menambahkan effek suara untuk melengkapi suasana film. Misalnya jika adegan mengambil tempat di jalanan suatu kota, editor akan menambahkan suara ribut klakson atau suara ribut lalu lintas lainnya yang sesuai.
Salah satu langkah final dalam proses editing adalah persiapan dan pengggabungan trak suara yang terpisah di mana seluruh suara itu-, dialog, musik, dan suara effek,-digabung bersama untuk membuat satu kesatuan suara yang pas bagi penonton.

12.   Penata Musik
Komposer atau penata musik bekerja bersama sutradara dan editor untuk membuat sebuah nilai musikal yang mendukung transisi antar screen dan sebuah tampilan point emosional screen secara keseluruhan. Musik seringkali digunakan untuk mempercantik effek dramatis. Sebagai contoh, musik dapat menenggarai seseorang sebagai seseorang yang dicurigai ketika tidak ada sesuatupun yang terlihat di layar untuk menuduh sebuah karakter.


Sumber :
http://liloacting.blogspot.com/2011/03/mereka-yang-bekerja-di-dunia-film.html
http://igordodolz.blogspot.com/2013/01/crew-yang-terlibat-dalam-pembuatan-film.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar